Banyak kabar berita media elektronik yang menyampaikan kabar kalau ada wanita-wanita yang melahirkan begitu mudahnya tanpa ada pertolongan bidan atau siapa juga.
Sayangnya, beberapa wanita itu yaitu wanita-wanita yang belum menikah. Berarti mereka yaitu wanita yang hamil diluar nikah. Mereka dapat melahirkan dimanapun, umpamanya di jalan, di toilet serta di beberapa tempat yang lain yang minim perlengkapan dan pertolongan medis.
Bahkan juga dalam fase kehamilan juga mereka melaluinya begitu mudah. Besarnya kandungan tidaklah terlalu tampak hingga dapat mereka menyembunyikan. Mereka juga masihlah dapat ikuti aktivitas keseharian seperti umum umpamanya pergi sekolah, praktik lapangan, atau pulang pergi untuk bekerja.
Sedang di segi lain, wanita-wanita yang meng4ndung dengan cara halal lewat jalan pernikahan umumnya alami kesusahan serta kepayahan waktu memiliki kandungan serta melahirkan anaknya. Terkadang mereka alami kesusahan mulai sejak awal kandungan.
Banyak dari calon ibu ini yang untuk makan saja alami kesusahan karena rasa mual yang menekan. Demikian masuk umur kandungan yang lebih tua, jadi ia akan ada dalam keadaan payah di mana untuk bergerak saja sulit.
Jadi timbullah pertanyaan, kenapa wanita yang hamil diluar nikah lebih mudah meng4ndung serta melahirkan dibanding mereka yang hamil lewat jalan pernikahan?
Sesungguhnya semua keringanan yang dihadapi wanita yang hamil diluar nikah yaitu bentuk dari dicabutnya pahala dari mereka. Mereka tak alami kepayahan seperti wanita-wanita lain yang hamil melalui jalur yang sah.
Nikmat bersusah payah dalam meng4ndung serta nikmat sakitnya dalam melahirkan sudah dicabut darinya serta ditukar dengan perasaan takut serta rasa bersalah yang menghantui.
Jadi dengan mudahnya mereka melahirkan walaupun tanpa ada pertolongan orang lain. Dengan tak ada orang lain ini, buka jalan dua pilihan untuk mereka yaitu apakah mereka akan bertobat serta mengurusi anaknya dengan baik atau mungkin mereka akan memberi dosa dengan lakukan perbuatan keji mem.bun.uh da.rah daging sendiri.
Banyak yang terperosok memilih jalan ke-2. Dengan tega mereka mengakhiri hidup bayi yg tidak berdosa itu, tak tahu dikubur atau dihanyutkan ke sungai. Lalu mereka berpura-pura tak terjadi apa-apa serta berlaku bebrapa umum saja di orang-orang.
Akan tetapi, perasaan bersalah itu akan makin besar serta merenggut ketenangan hidup darinya. Makan tidak enak, tidur tidak pulas serta tidak ada lagi senyum bahagia yang akan menghiasi setiap harinya.
Sedang nun jauh disana, lelaki yang harusnya bertanggungjawab dengan semuanya mungkin saja tengah bersenang-senang dengan wanita lain tanpa ada memperdulikan semuanya yang terjadi. Jadi merugilah wanita-wanita yang menyerahkan kehormatannya sebelumnya halal pada lelaki tak bertanggung-jawab dengan mengatasnamakan cinta.
Untuk yang telah terlanjur, tambah baik segera bertobat serta memperbaiki diri. Sedang untuk yang belum terperosok lebih baik cepat-cepat berusaha untuk jadikan jalinan yang ditempuh kearah halal.
Wallahu a’lam