Setelah B3rhubung4n Suami Istri Langsung Tidur, Bagaimana Hukum Fiqihnya? Ini Penjelasannya..Di Share Ea!!

Sahabat media Salah satu aspek penambah jalinan serasi pada suami istri yaitu melakukan“J!maa’” (b3rhubung4n tubuh), selain itu juga supaya sepasang suami-istri itu mendapatkan anak yang sholih. 

Terkadang suami-istri lakukan J!ma’ pada malam hari sebab keadaannya lebih memungkinkan sesudah beraktivitas pada siang harinya. 

Apa yang baiknya dilakukan sesudah b3rhubung4n 1nt! m, mandi wajib terlebih dulu atau bisa segera tidur? 

Islam yaitu agama yang ringan dilakukan sebab sesuai sama fitrah manusia. Untuk hal semacam ini, Rasulullah shalallaahu alaihi wassalam mencontohkan keduanya, tetapi beliau merekomendasikan tidak segera tidur, tetapi bersihkan dahulu kem4lu4n dan berwudhu. 

Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata kalau ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seseorang diantara kami bisa tidur sedangan ia dalam kondisi jun.ub? ” Beliau menjawab, “Iya, bila salah seseorang diantara kalian jun.ub, sebaiknya ia berwudhu lalu tidur. ” (HR. Bukhari no. 287 dan Muslim no. 306). 

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam umum bila dalam kondisi ju.nub serta akan tidur, beliau membersihkan kem4lu4nnya lalu berwudhu seperti wudhu untuk shalat. ” (HR. Bukhari no. 288). 

“Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bila dalam kondisi ju.nub? Apakah beliau mandi sebelumnya tidur atau mungkin tidur sebelumnya mandi? ” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dikerjakan oleh beliau. Terkadang beliau mandi, lalu tidur. 

Terkadang juga beliau wudhu, barulah tidur. ” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji untuk Allah yang sudah jadikan semua masalah demikian lapang. ” (HR. Muslim no. 307). 

Sahabat medianda mudah-mudahan info di atas dapat jadikan kita semuanya lebih baik lagi serta senantiasa memperoleh ridho Allah. Mudah-mudahan bermanfaat. Aamiin